26 Sep 2022 11:54
Ikhsan Prasetyo
Dalam upaya untuk meningkatkan pemahaman dan minat peneliti untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan penemuan baik produk teknologi maupun produk kreatif sebagai kekayaan intelektual yang berpotensi komersial, sesuai SK Rektor 643/I1.B04/SK-WRRIM/XI/2018 tentang Ketentuan Insentif Kekayaan Intelektual Institut Teknologi Bandung dan ketentuan/persyaratan pengajuan insentif kekayaan intelektual yang berlaku, Program INSENTIF KEKAYAAN INTELEKTUAL ITB 2022 telah dibuka.
Tabel 1. Ketentuan Jumlah Insentif Kekayaan Intelektual Sesuai SK Rektor 643/I1.B04/SK-WRRIM/XI/2018
No |
Kategori Kekayaan Intelektual |
Besar Insentif (*) |
1 |
Paten |
|
a. Paten terdaftar |
Rp. 10.000.000 |
|
b. Paten tersertifikasi/granted |
Rp. 20.000.000 |
|
2 |
Hak Cipta tersertifikasi/granted |
Rp. 5.000.000 |
3 |
Desain Industri |
|
a. Desain Industri terdaftar |
Rp. 5.000.000 |
|
b. Desain Industri tersertifikasi/granted |
Rp. 10.000.000 |
|
4 |
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu |
|
a. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu terdaftar |
Rp. 10.000.000 |
|
b. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu tersertifikasi/granted |
Rp. 15.000.000 |
Kepada para Inventor, Pendesain, maupun Pencipta yang memiliki Kekayaan Intelektual sesuai kriteria yang dapat dilihat dan diunduh pada tautan https://bit.ly/PanduanIntentifKIITB2022 dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya yang berupa Paten, Hak Cipta, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, serta Desain Industri melalui link https://bit.ly/FormPendaftaranInsentifKIITB2022 Pendaftaran dibuka selama 2 minggu, dimulai dari hari Senin tanggal 26 September 2022 hingga Minggu, 9 Oktober 2022.
LPiK ITB
LEMBAGA PENGEMBANGAN INOVASI DAN KEWIRAUSAHAAN (LPIK) ITB
Hit Counter:
105
Akumulasi Hit Counter:
2,010,129
Tinggalkan Komentar