Hakteknas, ITB Raih Peringkat Pertama pada Anugerah Widyapadhi dan Anugerah Widyakridha

29 Aug 2019 11:17

Cytra Ria A

Bali, lpik.itb.ac.id - Rabu (28/8) menjadi puncak peringatan Hakteknas 24 yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEKDIKTI). Dalam rangkaian acara kegiatan ini sekaligus menjadi ajang pemberian anugerah iptek dan penghargaan bagi para aktor inovasi tahun 2019. 

Rektor ITB - Bapak Prof. Kadarsyah Suryadi menerima penghargaan Anugerah Widyapadhi dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - Bapak Mohammad Nasir

Rektor ITB - Bapak Prof. Kadarsyah Suryadi menerima penghargaan Anugerah Widyapadhi dari Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi - Bapak Mohammad Nasir

Ketua LPIK - Bapak Ir. Sigit P. Santosa, MSME, Sc.D, IPU menerima penghargaan Anugerah Widyakridha dari MENRISTEKDIKTI

Ketua LPIK - Bapak Ir. Sigit P. Santosa menerima penghargaan Anugerah Widyakridha dari MENRISTEKDIKTI

Sebuah prestasi diraih Institut Teknologi Bandung pada malam penghargaan tersebut. ITB berhasil meraih peringkat pertama sub kategori Produk Inovasi pada Anugerah Widyapadhi dan meraih juga peringkat pertama sub kategori A (menonjol dalam menghasilkan produk inovasi/teknologi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat) khusus untuk ITB Innovation Park (dikelola LPIK) pada Anugerah Widyakridha.

Atas penghargaan tersebut, Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsyah Suryadi, DEA mengucapkan terima kasih kepada segenap civitas akademika ITB atas kerja keras dan kerja sama selama ini. “ITB tahun ini mendapat Anugrah luar biasa, Widyapadhi (Anugrah produk Inovasi ranking 1 nasional) dan Widya Kridha (Anugrah Nasional Innovation Park). Terima kasih kepada Bapak Menristekdikti untuk program anugerah kepada segenap elemen bangsa untuk memajukan teknologi nasional,” ujarnya.

Dalam rangkaian acara Hakteknas tersebut juga diumumkan bahwa Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPIK) dalam hal ini sebagai inkubator ITB mendapat penghargaan Inkubator dengan Klasifikasi A dari Ristekdikti.