PENDANAAN RISET INOVATIF PRODUKTIF (RISPRO) KOMPETITIF BATCH 1 TAHUN 2020

5 Nov 2019 14:10

Indriani Rustomo

PENDANAAN RISPRO KOMPETITIF adalah mekanisme pelaksanaan Pendanaan RISPRO melalui jalur daring yang ditentukan oleh LPDP dan diselenggarakan secara reguler, terdiri atas RISPRO Komersial dan RISPRO Kebijakan/Tata Kelola.

FOKUS DAN TEMA

  1. Kemandirian Pangan, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi pemuliaan komoditas pangan;
    2. Pengembangan teknologi budidaya dan pemanfaatan lahan sub-optimal;
    3. Pengembangan teknologi pasca-panen;
    4. Pengembangan teknologi ketahanan dan kemandirian pangan; dan
    5. Pengembangan model atau kebijakan terkait dengan ketahanan dan kemandirian pangan.
  2. Penciptaan/Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi subsitusi bahan bakar;
    2. Pengembangan teknologi pembangkit listrik;
    3. Pengembangan teknologi konservasi energi;
    4. Pengembangan teknologi ketahanan, diversifikasi energi, dan penguatan komunitas sosial; dan
    5. Pengembangan model atau kebijakan terkait dengan teknologi ketahanan, diversifikasi energi, dan penguatan komunitas sosial.
  3. Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi produk biofarmasetika;
    2. Pengembangan teknologi alat kesehatan;
    3. Pengembangan teknologi bahan baku obat; dan
    4. Pengembangan kebijakan atau model terkait dengan kesehatan dan obat.
  4. Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi dan manajemen keselamatan transportasi;
    2. Pengembangan teknologi penguatan industri transportasi nasional;
    3. Pengembangan teknologi infrastruktur dan pendukung sistem transportasi; dan
    4. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan
  5. Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dengan tema:
    1. Pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi;
    2. Pengembangan sistem atau platform berbasis open source;
    3. Pengembangan teknologi untuk peningkatan konten teknologi informasi dan komunikasi;
    4. Pengembangan teknologi piranti dan pendukung teknologi informasi dan komunikasi; dan
    5. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.
  6. Pengembangan Teknologi Pertahanan dan Keamanan, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi pendukung daya gerak;
    2. Pengembangan teknologi pendukung daya gempur;
    3. Pengembangan teknologi pendukung pertahanan dan keamanan;
    4. Pengembangan teknologi sistem pengamanan laut yang efektif, pasca pelaksanaan penenggelaman kapal ilegal; dan
    5. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan pertahanan dan keamanan.
  7. Pengembangan Teknologi Material Maju, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi pengelolaan mineral strategis berbahan baku lokal;
    2. Pengembangan teknologi material fungsional;
    3. Pengembangan teknologi eksplorasi potensi material baru;
    4. Pengembangan teknologi karakterisasi material dan dukungan industri; dan
    5. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan material maju.
  8. Kemaritiman, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi kedaulatan daerah terdepan, terluar, dan tertinggal;
    2. Pengembangan teknologi pemanfaatan sumber daya matirim;
    3. Pengembangan teknologi konservasi lingkungan maritim;
    4. Pengembangan teknologi penguatan infrastruktur maritim;
    5. Pengembangan teknologi penangkapan dan penanganan ikan tangkap dan aqua culture; dan
    6. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan kemaritiman.
  9. Manajemen Penanggulangan Bencana dan Pelestarian Lingkungan, dengan tema:
    1. Pengembangan teknologi dan manajemen bencana geologi;
    2. Pengembangan teknologi dan manajemen bencana hidrometereologi;
    3. Pengembangan teknologi dan manajemen bencana kebakaran lahan/hutan;
    4. Pengembangan teknologi dan manajemen lingkungan;
    5. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan manajemen penanggulangan bencana.
  10. Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dengan tema:
    1. Pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia (meliputi: pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi, kewirausahaan, ekonomi kreatif, dan pariwisata); dan
    2. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata.
  11. Sosial Humaniora – Seni Budaya – Pendidikan, dengan tema:
    1. Pembangunan sosial budaya;
    2. Sustainable Mobility (Urban Planning and Transportation);
    3. Penguatan modal sosial (meliputi: reforma agraria, pengentasan kemiskinan, pencegahan konflik sosial, dan pengembangan pedesaan); dan
    4. Pengembangan kebijakan atau tata kelola terkait dengan sosial, humaniora, seni, budaya, dan pendidikan.

 

Jadwal dan Seleksi RISPRO Kompetitif

  1. Proposal Pendanaan RISPRO Kompetitif dilakukan melalui seleksi yang bersifat kompetisi, yang terdiri dari:
    1. seleksi administrasi oleh Tim LPDP; dan
    2. seleksi substansi oleh reviewer yang ditugasi LPDP meliputi:
    3. desk evaluationdan
    4. visitasi/paparan.
  1. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi substansi, diumumkan melalui laman lpdp.kemenkeu.go.id dengan jadwal sebagai berikut:
Pendaftaran 1 November 2019 – 29 Februari 2020
Penilaian Institusi 1 November 2019 – 29 Februari 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Administratif 17 Maret 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Desk Evaluation) 24 Maret 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Substantif (Paparan dan/atau Visitasi) 5 Mei 2020

 

Catatan:

  1. Penilaian institusi dilakukan oleh LPIK paling lambat 1 hari sebelum pendaftaran ditutup, yaitu pada tanggal 28 Februari 2020 Pkl 17.00 WIB. Oleh karena itu, diharapkan agar pengusul proposal dapat mengunggah proposalnya di laman pendaftaran paling lambat 28 Februari 2019 Pkl 12.00 WIB. Setelah mengunggah proposal di laman pendaftaran LPDP, mohon segera menghubungi LPIK agar dapat segera dilakukan Penilaian Institusi.
  2. Proposal harap diunggah online ke website LPIK (panduan unggah terlampir). Permohonan tanda tangan untuk lembar pengesahan cukup 1 proposal saja, dengan syarat sudah mengunggah proposal secara online. Jika proposal belum diunggah online, maka permohonan tanda tangan untuk lembar pengesahan akan ditolak.

 

File-file yang diperlukan untuk Pendaftaran RISPRO:

  1. Panduan RISPRO LPDP KOMPETITIF 2020
  2. User Manual RISPRO LPDP
  3. Teknometer
  4. Profil LPIK untuk Lampiran Proposal
  5. Lembar Penilaian RISPRO Komersial LPDP
  6. Lembar Penilaian RISPRO Tata Kelola LPDP
  7. Halaman Pengesahan untuk RISPRO Komersial
  8. Halaman Pengesahan untuk RISPRO Tata Kelola
  9. Format RAB

Info selengkapnya di https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/dana-riset/komersial/